Pengacara Setnov : Kalau Diperiksa Menjawab Saya Tidak Sehat, Selesai
JAKARTA,iNews.id - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi tetap bersikukuh kliennya tidak bisa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Setnov baru bisa diperiksa setelah pihak rumah sakit menyatakan sembuh atau Setnov menyatakan siap diperiksa.
“Harusnya pemeriksaan itu dilakukan yang diperiksa ditanya apakah saudara sehat dan bersedia diperiksa,” ujar Fredich, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia, Penyidik KPK harus mengikuti koridor hukum acara. KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP Setyo Novanto. Namun, pemeriksaan itu tergantung dengan kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu. Tetapi, apabila kondisi kesehatan Setnov tidak memungkinkan untuk diperiksa penyidik, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau yang diperiksa menjawab, saya tidak sehat, selesai titik. Udah gak bisa dilanjutkan. Itu hukum acara kita, jadi harus diperhatikan,” ungkap dia.
Diketahui Setnov mendapat tindakan medis di RS Permata Hijau usai kecelakaan tunggal yang menimpanya pada 16 November di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, dia dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saat ini masih terbaring di RSCM ruang Kencana kamar 705.
“Apa yang mau dibicarakan kalau sekarang beliau masih tak berdaya, kan gitu. Gak bisa, secara human right gak bisa begitu,” imbuhnya.
Ketika menjenguk Setnov tadi siang, Fredrich mengaku bahwa kliennya sempat menanyakan perkembangan penanganan hukum terkait kasus yang menjeratnya.
“Dia tanya penanganan hukumnya, saya bilang kita jalan on progress gitu. Tapi kan saya bilang paling penting jangan pikirin lain-lain, kesehatan dipulihkan dahulu, itu yang pertama. Setelah sudah pulih baru kita bicara lain,” ungkap Fredrich.
Editor: Masirom Masirom