Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Desak Penahanan Roy Suryo dan Tifa Ditangguhkan, bakal Minta Jaminan Tokoh-Tokoh

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:13:00 WIB
Pengacara Desak Penahanan Roy Suryo dan Tifa Ditangguhkan, bakal Minta Jaminan Tokoh-Tokoh
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026) pagi ini. Kuasa hukum keduanya, Refly Harun berharap penahanan ditangguhkan.

“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan,” kata Refly.

Selain itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah. Mereka akan meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan terhadap keduanya tidak dilakukan.

“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka kooperatif,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdansyah. Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya.

“Iya saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.

Sementara melalui unggahan di akun media sosialnya, Dokter Tifa menyebut dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. Dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini.

“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Tifa.

Terpisah, pengacara Roy Suryo yang lain, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, penangkapan kliennya dilakukan di wilayah Jakarta. 

"(Penangkapan) di Jakarta," kata Khozinudin saat dihubungi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut