Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Mobil Rubicon Rp2,3 Miliar yang Diminta Dirut Inhutani V untuk Terbitkan Izin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:58:00 WIB
Penampakan Mobil Rubicon Rp2,3 Miliar yang Diminta Dirut Inhutani V untuk Terbitkan Izin
Mobil Rubicon yang diminta Dirut Inhutani V untuk menerbitkan izin kepada pihak swasta. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Rubicon tersebut kemudian disita dari kediaman Dicky beserta uang 189 dolar Singapura dan Rp8,5 juta. 

Rubicon tersebut pun sempat terparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK. Dari pantauan iNews.id, mobil tersebut berwarna merah dengan beberapa garis hitam serta berinterior hitam. 

Diketahui, KPK menetapkan Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain, yakni  Direktur PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT). 

Penetapan tersangka ini buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di empat daerah yang berbeda, yakni Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor pada Rabu (13/8/2025). Dari sejumlah lokasi ini, KPK mengamankan sembilan orang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut