Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:45:00 WIB
Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta
Mobil Toyota Land Cruiser Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mobil Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta pada Rabu (8/7/2026).  Diketahui, mobil mewah ini merupakan syarat yang diminta Suhardiman kepada Zulkarnain agar dapat mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda).  

"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menjelaskan, Rupbasan dipilih menjadi lokasi penyimpanan agar mendapat perawatan secara profesional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomi aset tersebut.

"Dengan kualitas barang yang tetap terjaga, valuasi asetnya dapat dipertahankan, sehingga apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).  Mobil ini merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda). 

"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menyebutkan, mobil senilai miliaran ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar.

"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut