Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH

Jumat, 10 April 2026 - 15:11:00 WIB
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH
Gunungan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda hingga penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menaguh denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp11,4 Triliun.

Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH kepada negara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Berdasarkan pantauan, tampak gunungan uang dijejerkan di Gedung Kejagung. Di atasnya bertuliskan nominal uang senilai Rp11.420.104.815.858 atau Rp11,4 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut