Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan umum (Pemilu) 2019 digelar hari ini Rabu (17/4/2019) secara nasional. Pemilu kali ini digelar bersamaan pemilihan legislatif (pileg) dan presiden (pilpres).

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Pada Pemilu kali ini, pemilih akan mendapat lima surat suara yang berbeda, yang ditandai dengan warna yang berbeda pula.

Surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam surat suara ini, akan ditampilkan foto masing-masing kandidat, nama, nomor urut, serta di bawahnya tertera logo partai pengusung paslon.

Surat suara berwarna kuning untuk DPR RI. Surat suara DPR ini menampilkan logo parpol, nomor urut parpol, nama caleg, serta nama urut caleg.

Surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD tingkat Provinsi. Surat suara ini juga berisikan logo parpol, nomor urut parpol, nama caleg, serta nama urut caleg.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut