Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Salurkan Pemenuhan Hak Ratusan Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:01:00 WIB
Pemerintah Salurkan Pemenuhan Hak Ratusan Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng
Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat masa lalu menyerahkan bantuan ke para korban pelanggaran HAM di Sulteng. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan korban pelanggaran HAM terkait peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat hak pemulihan. Program pemenuhan hak ini diberikan Pemerintah melalui tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat masa lalu.

Ketua Tim PPHAM yang sekarang menjadi Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM Makarim Wibisono mengatakan, momentum ini sangat spesial karena masih dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia. Dia juga mengingat kembali mendapat telepon dari Menko PolhukamMahfud MD yang punya keinginan menyelesaikan secara nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelepon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Dan kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” ujar Makarim, Kamis (14/12/2023).

Makarim berharap, langkah bersejarah ini bisa memperkuat kerukunan nasional, khususnya dalam menyongsong satu abad kemerdekaan di 2045.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat yang diterima oleh pemerintah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut