Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya
Di sisi lain, perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan tetap menjadi pilar utama dengan dialokasikannya anggaran jaring pengaman pangan dalam skala besar. Kebijakan jaminan ketersediaan bahan pokok ini dipastikan berlanjut guna menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.
"Kemudian yang terkait dengan Bantuan Pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk 3 bulan kemudian," tutur Airlangga.
Program perlindungan sosial ini dipastikan bergulir kembali pada periode Juli, Agustus, dan September, dengan menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat melalui alokasi dana sebesar Rp17,54 triliun.
Upaya penguatan ketahanan pangan nasional tersebut juga diperkuat dengan program Stabilisasi Harga Pasokan Pangan (SPHP) khusus untuk perajin tahu dan tempe. Pemerintah mengalokasikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram dengan pagu kuota 250.000 ton untuk meredam gejolak harga pasar.
Seluruh skema jaring pengaman pangan ini telah melalui pembahasan intensif lintas kementerian dan dikoordinasikan secara matang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Editor: Aditya Pratama