Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya
Airlangga memaparkan, anggaran tersebut mencakup stimulus insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program pemagangan serta vokasi nasional senilai Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan dalam skala masif sebesar Rp18,04 triliun. Seluruh bauran kebijakan ini dirancang agar menyentuh langsung denyut nadi perekonomian masyarakat di akar rumput.
Salah satu terobosan penting dalam stimulus ini menyasar sektor industri kreatif dan literasi melalui pemangkasan tarif pajak royalti bagi para penulis. Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti konkret atas realisasi komitmen politik yang pernah dijanjikan oleh kepala negara kepada masyarakat.
"Beberapa pilar utama dari kebijakan stimulus dan insentif adalah yang pertama, terkait dengan Pajak Penulis. Ini berupa tarif khusus PPH Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis," tuturnya.
Penurunan pajak royalti ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang membebankan tarif progresif antara 5 hingga 35 persen. Di samping dukungan untuk dunia literasi, pemerintah juga fokus menggerakkan roda mobilitas publik guna menyokong sektor pariwisata domestik.
Airlangga menyampaikan, presiden telah mengarahkan pemberian diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah serta masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema diskon ini juga mencakup insentif bagi sektor transportasi udara, yang detail pelaksanaannya akan dijabarkan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.