Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Kritik Kebijakan: Lihat Sisi Positifnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Sabtu, 07 Maret 2026 - 13:51:00 WIB
Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati vonis bebas Delpedro Cs. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk). Diketahui, Delpedro Cs didakwa menghasut dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025.

Berdasarkan ketentuan KUHAP baru, kata Yusril, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi dalam putusan bebas seperti itu. Dengan demikian, perkara tersebut harus dianggap telah final dan selesai.

"Saya minta jaksa tidak lagi berteori adanya putusan 'bebas murni' dan 'bebas tidak murni' untuk mencari-cari alasan mengajukan kasasi seperti yang sering terjadi pada masa KUHAP lama," tegas Yusril dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Yusril mengatakan, vonis bebas Delpedro Cs menunjukkan bahwa proses peradilan berjalan secara independen tanpa adanya intervensi dari pemerintah.

"Pemerintah menghormati putusan PN Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dkk. Pengadilan telah menunjukkan independensinya, dan pemerintah juga tidak melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan," kata Yusril.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut