Pemanggilan Aiman soal Kritik Aparat Tidak Netral Harusnya Jadi Koreksi untuk Berbenah
Terlepas sebagai politikus Partai Perindo maupun timses Ganjar-Mahfudpemanggilan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang tidak beralasan hukum. Dia menilai kesalahan yang terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.
"Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres," katanya.
Petrus mendesak polisi menghentikan proses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono dan melakukan pembenahan. Bahkan menjadikan pernyataan Aiman Witjaksono sebagai masukan untuk Polri berbenah.
"Jangan biarkan oknum merusak profesionalisme Polri hanya karena Polri ingin loyal kepada Presiden Jokowi tetapi keblabasan sampai ikut cawe-cawe dukung Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang menjadi cawapres," ucapnya.
Hal lain yang membuat pihaknya merasa adanya dugaan intimidasi yakni saat surat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya dilakukan pada waktu yang tidak wajar yakni tengah malam. Dia menilai hal itu tidak lazim karena mengganggu kenyamanan orang.
"Padahal di dalam pasal 5 dan atau pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab," ujarnya.
Editor: Donald Karouw