Pelantikan Presiden Digelar 20 Oktober 2019, Ini Susunan Acaranya
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Setelah mengucapkan sumpah, Jokowi-Ma'ruf menandatangani berita acara pelantikan. Jokowi akan memberikan pidato resmi pertama sebagai Presiden kedelapan RI di hadapan tamu undangan yang terdiri dari pejabat negara, pimpinan partai politik, mantan pemimpin negara, tamu kehormatan dari negara sahabat dan lainnya.
Sidang paripurna pelantikan presiden akan ditutup sekitar pukul 15.48 WIB, setelah pembacaan doa yang akan dipimpin Prof. K.H. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Susunan Acara Pelantikan Presiden
Berikut rangkaian acara Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024:
14.30 WIB menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR