Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Presiden Digelar 20 Oktober 2019, Ini Susunan Acaranya

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:17:00 WIB
Pelantikan Presiden Digelar 20 Oktober 2019, Ini Susunan Acaranya
Suasan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Setelah mengucapkan sumpah, Jokowi-Ma'ruf menandatangani berita acara pelantikan. Jokowi akan memberikan pidato resmi pertama sebagai Presiden kedelapan RI di hadapan tamu undangan yang terdiri dari pejabat negara, pimpinan partai politik, mantan pemimpin negara, tamu kehormatan dari negara sahabat dan lainnya.

Sidang paripurna pelantikan presiden akan ditutup sekitar pukul 15.48 WIB, setelah pembacaan doa yang akan dipimpin Prof. K.H. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Susunan Acara Pelantikan Presiden

Berikut rangkaian acara Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024:

14.30 WIB menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR

14.36 WIB Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut