Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Minggu, 07 Juni 2026 - 12:23:00 WIB
Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ferry menilai pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan karena berkaitan langsung dengan kualitas representasi politik. Jika pembahasan kembali tertunda, ruang perbaikan sistem pemilu dikhawatirkan makin sempit, padahal publik menunggu aturan yang lebih jelas dan adil.

Ferry menjelaskan partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan 0 persen. Usulan itu, menurut dia, bertujuan agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.

“Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodir, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia,” katanya.

Dia menegaskan ambang batas yang terlalu tinggi berisiko membuat sebagian suara pemilih tidak memiliki saluran representasi. Karena itu, revisi UU Pemilu dinilai perlu memberi ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik masyarakat dan memperkuat keadilan dalam sistem pemilu.

Ferry berharap pembaruan regulasi dapat segera dibahas dengan mempertimbangkan aspirasi seluruh peserta pemilu, termasuk partai nonparlemen. Dengan begitu, revisi UU Pemilu tidak hanya menghasilkan aturan baru, tetapi juga menghadirkan sistem politik yang lebih inklusif dan lebih dekat dengan suara rakyat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut