Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:15:00 WIB
Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra mengutuk keras aksi penyiraman air keras ke aktivis HAM Andrie Yunus. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan tersebut. Sebab, kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Data dari berbagai lembaga pemantau HAM menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi. Laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat berbagai bentuk serangan terhadap aktivis, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik. 

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 menjadi salah satu contoh paling mencolok yang hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di baliknya.

Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Serangan terhadap aktivis pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menemukan pelaku maupun aktor intelektualnya, serta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas,” ujar Manik Marganamahendra.

Partai Perindo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut