Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota

Senin, 02 Maret 2026 - 10:41:00 WIB
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Andri, materi yang sudah diperdalam meliputi tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, tertib kesehatan, serta tertib usaha tertentu yang pembahasan lanjutannya dijadwalkan pada 3 Februari 2026. Sementara itu, delapan aspek lainnya masih memerlukan pendalaman agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif di lapangan.

“Walaupun cakupan materinya luas, kami berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan, tetapi juga menjamin perlindungan masyarakat dan keadilan sosial,” ucapnya.

Adapun pembahasannya turut melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Industri, Disbudpar, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik. Pansus 13 memastikan proses berjalan hati-hati dan terbuka terhadap berbagai masukan.

Andri berharap Raperda ini nantinya memiliki kepastian hukum dan realistis diterapkan. “Kami ingin perda ini benar-benar menjadi solusi atas persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh,” katanya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut