Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Resmi Ditahan, Partai Perindo: Tata Ulang Kurikulum Al-Zaytun Sesuai Syariat Islam

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:32:00 WIB
Panji Gumilang Resmi Ditahan, Partai Perindo: Tata Ulang Kurikulum Al-Zaytun Sesuai Syariat Islam
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Terbaru, Panji Gumilang dikabarkan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyampaikan perlu ada langkah untuk menata dan membina Pondok Pesantren Al-Zaytun pascaditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka. 

Pasalnya, mau bagaimanapun, Ponpes Al-Zaytun cukup memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Agar proses belajar mengajar yang dilakukan sesuai dengan kurikulum nasional yang diberlakukan dan sekaligus juga sesuai dengan syariat Islam," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut