Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi Lagi tapi Multifungsi ABRI
Selain itu, Agus mengatakan saat ini sudah banyak kementerian yang mengajak institusi TNI untuk melakukan nota kesepahaman atau momerendum of understanding (MoU) yang berisikan tentang permohonan dukungan TNI.
"Dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN. Di situ kan bisa dilihat bahwa kementerian itu membutuhkan di situ ada kesatuan TNI," kata Agus.
Paripurna Setujui Revisi UU Kementerian Negara, Polri hingga TNI Jadi Usul Inisiatif DPR
Dia membantah jika perluasan kewenangan untuk menempatkan sejumlah perwira yang tidak menduduki jabatan di institusi TNI mengisi posisi di kementerian.
"Jadi untuk salah satunya untuk mempercepat pembangunan wilayah, membutuhkan TNI di situ untuk apa namanya kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat