Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi Lagi tapi Multifungsi ABRI
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar semua pihak tak perlu mengkhawatirkan rancangan undang-undang (RUU) tentang TNI. Dia menegaskan TNI sudah tidak dwifungsi ABRI lagi tapi multifungsi.
"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI," kata Agus usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengungkap maksud dari multifungsi ABRI. TNI saat ini bisa berperan apa saja dalam segala tugas.
Dia mencontohkan saat ada bencana, TNI ikut turun tangan. Kemudian di Papua, banyak prajuritnya yang menjadi guru bagi anak-anak Papua.
Wakil Ketua DPR Sebut Kewenangan TNI Akan Diperluas dalam RUU
"Terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi? Kita jangan seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," ujarnya.
Draf RUU TNI: Usia Pensiun Bisa Capai 65 Tahun
Selain itu, Agus mengatakan saat ini sudah banyak kementerian yang mengajak institusi TNI untuk melakukan nota kesepahaman atau momerendum of understanding (MoU) yang berisikan tentang permohonan dukungan TNI.
"Dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN. Di situ kan bisa dilihat bahwa kementerian itu membutuhkan di situ ada kesatuan TNI," kata Agus.
Paripurna Setujui Revisi UU Kementerian Negara, Polri hingga TNI Jadi Usul Inisiatif DPR
Dia membantah jika perluasan kewenangan untuk menempatkan sejumlah perwira yang tidak menduduki jabatan di institusi TNI mengisi posisi di kementerian.
"Jadi untuk salah satunya untuk mempercepat pembangunan wilayah, membutuhkan TNI di situ untuk apa namanya kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat