Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Jumat, 06 Februari 2026 - 21:11:00 WIB
Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pengacara Pandji, Haris Azhar mengungkapkan, saat pemeriksaan polisi memberi tahu siapa saja orang-orang yang telah melaporkan Pandji. Kemudian diperlihatkan cuplikan-cuplikan video dari pernyataan Pandji yang dipersoalkan para pelapor.

"Diperlihatkan pada Pandji video dari akun-akun, atau potongan video dari akun-akun bukan Netflix," kata Haris. 

Dia menerangkan, ada 4 pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu sebagaimana disampaikan polisi, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 tentang penyebarluasannya atau publikasinya, Pasal 242 tentang penistaan terhadap kelompok tertentu, dan Pasal 243 tentang penyebarannya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut