Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Akui Ignorant soal Joke Rambu Solo
Dalam keterangannya, Pandji menyebut saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, yaitu proses hukum negara akibat adanya laporan ke kepolisian serta proses hukum adat Toraja.
Dia mengungkapkan, sesuai saran Rukka Sombolinggi, penyelesaian secara adat hanya bisa dilakukan langsung di Toraja, dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu,” kata Pandji.
Jika secara waktu tidak memungkinkan, Pandji menegaskan siap menjalani proses hukum negara dan menghormati seluruh mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, potongan video dari pertunjukan stand-up comedy “Mesakke Bangsaku” tahun 2013 kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman adat Rambu Solo’ yang dianggap menistakan nilai budaya dan spiritual masyarakat Toraja.