Pakar Hukum UGM Gugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Keduanya menilai putusan itu tidak sah, sebab perkara itu turut diadili oleh Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menilai putusan ini menjadi dasar Gibran untuk mencalonkan diri sebagai cawapres. Cacat formal yang terjadi dikuatkan dengan temuan dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Jimly Asshiddiqie Sebut Putusan MKMK Berpengaruh ke Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
Keduanya juga meminta agar putusan tersebut dapat diadili kembali dengan komposisi hakim yang berbeda.
Editor: Rizky Agustian