Pakar Hukum Tata Negara Sebut Suara Perindo Berpotensi Dicuri Partai yang Ingin Masuk Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti Sirekap KPU RI yang tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri partai yang ingin masuk parlemen.
"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," kata Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Feri menilai Sirekap KPU perlu diaudit forensik pihak yang independen.
"(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri.
Pemantau Pemilu Sebut Suara Perindo Sangat Mungkin Dialihkan ke Partai Lain
Sekedar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, form C hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih.
Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan form C hasil.
Suara Perindo Diduga Dialihkan ke Partai Lain, Yusuf Lakaseng: Rakyat akan Marah
Editor: Faieq Hidayat