Pakar Hukum Dorong MK Diskualifikasi Paslon 02 karena Langgar Etik
Minggu, 18 Februari 2024 - 13:34:00 WIB
Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.
Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar adalah besan Jokowi alias paman Gibran.
Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner lain melanggar etika. Sebab mereka menerima pendaftaran Gibran tanpa merivisi PKPU.
Editor: Faieq Hidayat