OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) PT Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Penyitaan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2024).
Dia mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya.
OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang
Dia mengatakan penyidik menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.
KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN