Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak
JAKARTA, iNews.id - Orang tua Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut mati terkait kasus dugaan penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton, meminta keadilan ke Komisi III DPR. Mereka menegaskan Fandi tak bersalah.
"Jadi saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama Bapak. Membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak," ujar ibunda Fandi, Nirwana saat RDPU bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Nirwana memastikan, anaknya tidak tahu-menahu kapal tersebut akan membawa narkoba. Bahkan, Fandi sempat ragu ketika diminta memasukkan barang ke kapal.
"Sudah itu, paginya enggak enak dia, didatanginya kaptennya ke atas. Ditanyanya, 'Capt, itu barang apa? Ayo kita periksa, mana tahu itu entah bom,' 'Enggak, Ndi,' katanya itu uang sama emas," ujarnya.
ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat
"Jadi disambung anak saya lagi, 'Kalau itu uang sama emas, Capt, kenapa dimasukkan di ruang palka?' Saya tak tahu ruang palka itu apa, Pak. 'Kenapa dimasukkan di situ?' 'Enggak apa-apa, Ndi, biar aman,' katanya. Begitu anak saya bilang," sambungnya.
Selain itu, Fandi juga curiga ketika diminta mencopot bendera kapal oleh kapten. Pernyataan Fandi tersebut pun sudah diutarakan dalam persidangan.
Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris