Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan WNI ke LN Anjlok 18,85%, Kunjungan Turis Masuk RI Naik
Advertisement . Scroll to see content

Omicron Tambah 11 Kasus, Pemerintah Kaji Aturan Perjalanan Luar Negeri

Minggu, 26 Desember 2021 - 08:49:00 WIB
Omicron Tambah 11 Kasus, Pemerintah Kaji Aturan Perjalanan Luar Negeri
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah sudah melakukan upaya optimal dengan melarang warga yang negaranya banyak terkonfirmasi varian Omicron masuk ke Indonesia. Namun memang, diakui Wiku, Indonesia tidak bisa sepenuhnya menutup diri dari negara luar terkait dengan antisipasi penyebaran varian Omicron.

"Memang relatif semua negara di dunia tidak ada yang bisa menutup dari keterhubungan sosial ekonomi dengan negara lainnya. Potensi penularan varian baru dari negara lain tidak terelakkan," terangnya.

Setidaknya, ditekankan Wiku, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar varian Omicron tidak mewabah di Indonesia. Salah satunya, dengan melakukan skrining ketat, karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, serta pelacakan kontak erat.

"Kita harus mampu memperlambat dan memperkecil penularan/imported case dengan cara skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19 dan/varian Omicron. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ucap Wiku.

Tak hanya itu, sambung Wiku, mencegah dan menghambat potensi penularan Covid-19 termasuk varian Omicron antar daerah juga dilakukan dengan skrining sebagai persyaratan perjalanan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga tetap menerapkan sistem leveling di tingkat Kabupaten atau Kota dan PPKM Mikro sampai dengan tingkat desa atau kelurahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut