Ombudsman Sarankan Iuran Tapera Hanya ke Pekerja, KASBI: Pengkhianatan terhadap Rakyat
"Bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis," tuturnya.
Konfederasi KASBI bersama aliansi Gebrak pun akan melakukan aksi nasional untuk menolak dibatalkannya program Tapera. Aksi bakal dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.
"Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan," tutupnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menyarankan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% sepenuhnya dibebankan kepada pekerja.
"Seyogianya, iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha, jadi melibatkan kesadaran pekerja untuk masuk sebagai kepersetaan Tapera," ujar Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hal itu diungkapkannya lantaran pemerintah saat ini masih mengkaji dan mensimulasikan iuran Tapera dengan melibatkan pengusaha. Padahal menurutnya, kewajiban iuran Tapera yang dibebankan ke pengusaha akan berpotensi mengganggu pemasukan perusahaan (cash flow).
"Begini masalahnya 3% itu nanti seperti apa ini sekarang sedang disimulasikan, apakah ini nanti melibatkan pengusaha, nanti pengusahannya akan dicek dulu kalau pengusaha bermasalah apalagi mengganggu cashflow-nya perusahaan saya yakin Tapera tidak berani memaksakan seperti ini," tutur Yeka.
Editor: Faieq Hidayat