Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Daerah di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:04:00 WIB
OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penyederhanaan klaim, OJK juga meminta perusahaan menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan. Ismail menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari mekanisme tanggap bencana yang wajib diaktifkan oleh pelaku industri perasuransian.

Dia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut