Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus
Oditur kembali menampilkan barang bukti lainnya, seperti sepatu, kaus dalam, kacamata, celana, hingga kemeja yang dikenakan Andrie Yunus saat kejadian. Pakaian Andrie Yunus tampak sudah tidak berbentuk dan robek serta bingkai kacamatanya juga rusak.
"Lensanya rusak nggak?" tanya hakim.
"Lensa tidak, frame saja," jawab oditur.
Kemudian, oditur memperlihatkan helm yang digunakan Andrie Yunus saat kejadian, flashdisk berisi rekaman CCTV saat penyiraman, dan cairan aki serta botol berisi pembersih karat yang digunakan terdakwa. Kemudian, dua motor yang digunakan terdakwa saat menyiram Andrie Yunus.
Selain itu, hakim sempat meminta oditur agar rekaman CCTV penyiraman Andrie Yunus diputar saat Andrie hadir di persidangan. Adapun, dalam kasus tersebut, ada empat orang terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.
Mereka adalah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Editor: Aditya Pratama