Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Besok
Sebelumnya, Dewas menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik: kalau Saya Melanggar Silakan Dihukum
Sementara itu, Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.
"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.
Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi
"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.
Editor: Faieq Hidayat