Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Besok
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada besok Jumat (17/5/2024). Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaannya.
"Besok ada sidang lanjutan yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).
Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Hari ini, sidang tersebut mendengarkan tiga saksi dan dua ahli.
Namun, satu saksi ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.
Jalani Sidang Etik Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Ghufron Angkat Bicara
Sebelumnya, Dewas menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik: kalau Saya Melanggar Silakan Dihukum
Sementara itu, Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.
"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.
Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi
"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.
Editor: Faieq Hidayat