Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK

Kamis, 25 April 2024 - 18:25:00 WIB
Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho sebagai serangan balik ke Dewas KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas, diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Dia tak ambil pusing jika laporan itu dianggap sebagai bentuk serangan balik ke Dewas KPK. 

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya. 

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menganggap tindakan Albertina meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK sebagai pelanggaran etik. 

Menurutnya, tindakan tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut