Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan Nurani Bangsa Desak Polri Usut Penyerangan Aktivis KontraS: Jangan Normalisasi Teror ke Pembela HAM
Advertisement . Scroll to see content

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:30:00 WIB
Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) bersama mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menduga, pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sudah terorganisir. Bahkan, pelaku diduga telah melakukan profiling atau mempelajari korban terlebih dahulu sebelum menyiramnya dengan air keras.

"Sehingga saya menduga, sebelum melakukan tindakan mereka pasti ada kayak briefing lah begitu ya. Jadi seterorganisir seperti itulah pelakunya ini," ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Novel telah melihat rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Andrie. Dia melihat pelaku bukan satu orang saja, tapi berkelompok.

"Dari CCTV paling tidak, itu menggambarkan pelaku itu bukan satu saja, itu mereka berkelompok dan melakukannya seperti sangat terorganisir," kata Novel.

"Pastinya kalau polanya seperti itu, untuk menyerang pastinya sudah mengikuti, mempelajari dan banyak hal yang dilakukan. Ini yang menunjukkan bahwa pelakunya terorganisir," lanjutnya.

Dia juga menduga komplotan pelaku sudah melakukan profiling terhadap korban selama berhari-hari.

"Soal berapa lama tentunya nggak tahu, minimal kalau tiga hari lewat. Lalu, semua kemungkinan itu ada, tapi pada dasarnya penyelidikan itu harus dilakukan dengan tuntas, objektif, di situlah nanti faktanya akan kelihatan," katanya.

Mengenai apakah penyiraman itu terkait kasus yang ditangani korban, menurutnya hal itu memungkinkan. Menurut Novel, yang pasti, peristiwa yang dialami Andrie bukan tindak kriminal biasa.

"Pasti ini bukan kejahatan spontan atau istilahnya kriminal murni yang ada, tapi sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan motif. Motifnya apa, itu nanti yang mestinya harus dibuktikan di proses penyelidikan dan tentunya kita ingin agar proses ini dilakukan dengan tuntas," kata Novel.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut