Nomor Urut Capres-Cawapres dari Masa ke Masa
JAKARTA, iNews.id - Nomor urut capres-cawapres dari masa ke masa menarik untuk diulas. Pemungutan nomor urut calon presiden dan wakil presiden telah dilakukan sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2004.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemilih dalam menentukan pilihannya. Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan hasil pengundian.
Sejak Pilpres 2004 hingga Pilpres 2024, telah terdapat sejumlah nomor urut calon presiden dan wakil presiden.
Berikut adalah daftar nomor urut calon presiden dan wakil presiden dari masa ke masa, dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (29/11/2023).
Ganjar Sebut Nomor Urut 3 Berkaca Makna Sila Ketiga Pancasila, Ini 3 Fungsi untuk Kehidupan
Nomor Urut 1 : Wiranto - Salahuddin Wahid
Nomor Urut 2 : Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi
Nomor Urut 3 : Amien Rais - Siswono
Nomor Urut 4 : Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla
Nomor Urut 5 : Hamzah Haz - Agum Gumelar
Dalam dua putaran Pilpres 2004, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3, Ketua Bidang Politik Partai Perindo: Simbol Kekuatan dan Persatuan yang Kokoh
Nomor Urut 1 : Megawati Soekarnoputri - Prabowo Subianto
Nomor Urut 2 : Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono
Nomor Urut 3 : Jusuf Kalla - Wiranto