Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK
Eks Ketua DK LPS ini mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka untuk mengklarifikasi isu tersebut. Dari komunikasi itu, Djaka mengaku akan bersikap kooperatif terhadap segala prosedur hukum di pengadilan.
“Sudah (tanya langsung). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru,” jelasnya.
Meskipun tidak menonaktifkan Djaka, pihaknya tetap akan memberikan hak pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara, tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi pengadilan.
“Ada. Ada lah kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam. Bukan intervensi ya kan semua sama,” ungkapnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Rabu (6/5/2026) itu, nama Djaka muncul sebagai salah satu pejabat Ditjen Bea Cukai yang bertemu dengan beberapa pengusaha kargo.