Nadiem Kaget Pengadaan Laptop Chromebook Diusut: Kami dari Awal Undang Kejaksaan
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.
“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Panggilan pemeriksaan mulai dilakukan hari ini.