Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Tak Menyesal Jadi Menteri: Kriminalisasi Kebijakan Harus Berhenti!
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Heran Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar: Tak Sepeser pun Uang Masuk Kantong Saya

Senin, 05 Januari 2026 - 20:23:00 WIB
Nadiem Heran Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar: Tak Sepeser pun Uang Masuk Kantong Saya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku heran dengan dakwaan JPU yang menyebutnya memperkaya diri hingga Rp809 miliar. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya begitu kaget bahwa transaksi korporasi yang terang benderang terdokumentasi di PT AKAB bisa masuk ke dalam dakwaan, padahal tidak sepeser pun uang tersebut masuk ke kantong saya," tuturnya.

Nadiem menyebut, uang korporasi itu seutuhnya kembali ke PT AKAB dalam pelunasan utang PTGI. Menurut Nadiem transaksi PT AKAB dengan pengadaan laptop Chromebook adalah dua topik yang berbeda yang dikaitkan hanya karena waktunya bersamaan.

"Dua topik yang tidak ada hubungannya dikaitkan hanya karena transaksi itu terjadi di tahun 2021," kata dia.

Sebagai informasi, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022. 

Angka ini berasal dari Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun), yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut