Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas
Senin, 30 Maret 2026 - 07:51:00 WIB
“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku,” tegas Thobib.
Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya.
Editor: Rizky Agustian