Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani 166.194 Orang
Pihaknya pun meminta agar Kompol Cosmas tak dipecat dari Polri. Sebab, ada sanksi lain yang bisa diberikan tanpa keputusan PTDH tersebut.
"Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk: meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau. Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan," tutup surat itu.
Sebelumnya, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi PTDH usai menjalani sidang kode etik pada Rabu (3/9/2025).
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.
Cosmas tidak bisa menahan air mata usai dipecat sebagai personel kepolisian. Dia terlihat menangis dan sesekali menahan tangis dengan menghadapkan mukanya ke arah atas.
Bahkan sesekali, Cosmas menyeka mukanya karena tangisannya tersebut.
"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar," ujar Cosmas, Rabu (3/9/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin