Munarman Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Yosafat tidak mau merinci lebih jauh soal asesmen yang dilakukan oleh BNPT dan Densus. Sebab hal tersebut merupakan rahasia dari instansi terkait.
Terduga Teroris di Sukoharjo Dikenal Jarang Bergaul dan Suka Lakukan Sweeping
"Itu kebetulan rahasia dari mereka (BNPT dan Densus), kami pun tidak semuanya bisa menjelaskan. Karena sifatnya yang disampaikan kepada kami itu rahasia, intinya dia NKRI," katanya.
Diketahui, Munarman divonis 3 tahun penjara pada tahun 2022. Saat ini terdakwa sudah menjalani setengah masa hukumannya dalam kasus terorisme.
Editor: Faieq Hidayat