MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara
Kamis, 19 Maret 2026 - 08:48:00 WIB
“Karena ini urusan publik, maka butuh kehadiran negara untuk memberi kata 'putus' dan penetapan ulil amri mengikat; serta menghilangkan perbedaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ni'am menekankan dalam aspek keagamaan, penetapan ulil amri harus didasarkan pada ketentuan keagamaan yang dalam hal ini domain kelembagaan keulamaan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) hari ini.
Editor: Reza Fajri