MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” lanjutnya.
Selain dari sisi hukum agama, MUI juga menilai mekanisme tersebut wajar secara teknis birokrasi. Niam membandingkannya dengan penyaluran bantuan sosial pemerintah yang juga menggunakan dana negara untuk masyarakat.
Menurutnya, sapi kurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai daerah.
“Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” ujarnya.
MUI juga menilai penyaluran kurban Prabowo dapat menjadi bagian dari syiar Idul Adha sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.