Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Sapi Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:47:00 WIB
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan soal pembelian hewan kurban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. MUI menyatakan pembelian itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai Mekanisme tersebut dinilai sah secara syariat karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Dia mengatakan praktik tersebut memiliki landasan fikih yang jelas dan bukan hal baru dalam konsep kepemimpinan Islam.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Dalam tradisi Islam, kata dia, pemimpin atau imam memang dianjurkan menyediakan hewan kurban menggunakan kas negara untuk kepentingan rakyat. Dia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran pemimpin membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara.

Dalam konteks Indonesia saat ini, APBN disebut dapat dipahami sebagai bentuk modern dari baitul mal. Karena itu, kurban yang dilakukan Prabowo melalui anggaran negara dipandang atas nama negara untuk masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut