Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri
Advertisement . Scroll to see content

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:21:00 WIB
MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!
Ashari, tersangka dugaan pencabulan santriwati di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ditangkap polisi di Wonogiri setelah buron beberapa hari. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Siti juga meminta orang tua diberi akses untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan di pesantren. 

"Kepada para korban, harus ada perlindungan, termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, serta yang menjadi prioritas untuk dilakukan adalah langkah trauma healing," tutur Siti. 

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan ijin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren," pungkasnya. 

Diketahui, Ashari ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Sebelum ditangkap, AS sempat kabur ke sejumlah daerah mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Solo.

Dari hasil penyelidikan, Ashari telah melakukan perbuatan tercela kepada korban sebanyak 10 kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut