MPR Desak RI Bahas Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa di Dewan Perdamaian Bentukan Trump
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras kejahatan Israel yang menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsa, Syaikh M Ali Al Abbasiy. Ia pun mendesak pemerintah membahas persoalan tersebut di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BoP," ujar HNW dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Baginya, kejahatan yang berulang atas Masjid Al Aqsa ini membuktikan bahwa Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina.
"Dan juga sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina," tegasnya.
Wow, Arab Saudi Buka Lowongan untuk 31.000 Imam Masjid dan Muazin
HNW pun meminta Pemerintah Indonesia menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Qatar untuk mengangkat masalah ini sebagai salah satu bahasan utama.
"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," ujarnya.
"Dan ini juga kelanjutan bukti konsistensi perjuangan OKI mewujudkan tujuan dihadirkannya OKI yang dibentuk pada tahun 1969, yang salah satu tujuan utamanya adalah menyelamatkan Masjid Al Aqsa, yang hingga kini bukan makin selamat, malah makin mengkhawatirkan," sambung dia.
Meski begitu, HNW menyadari bahwa isu kebebasan menjalankan agama di Masjid Al Aqsa bukan hanya urusan OKI, melainkan juga terkait dengan semua negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Apalagi, kata dia, UNESCO telah menetapkan Al Aqsa sebagai situs warisan umat Islam pada 2016 silam.
"Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan, termasuk melalui BoP," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin