Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG
Ahok menilai pertanyaan dari pengacara tidak menyentuh pokok persoalan. Dia menegaskan bahwa yang diketahuinya hanya sebatas laporan rapat BOD-BOC mengenai potensi kerugian kontrak LNG akibat belum adanya pembeli.
Setelah Ahok menyampaikan penjelasan, Wa Ode menyela dan meminta agar dia menjawab pertanyaan secara langsung sesuai yang diajukan.
"Bapak menjawab pertanyaan saya saja. Jawabannya bapak tidak tahu atau tidak bisa menjawab silakan, Pak. Saya berhak menanyakan," kata Wa Ode.
Dia menyinggung seluruh saksi yang diperiksa mengetahui adanya pembelian LNG tahun 2019 dan 2020. Ahok kemudian menjawab bahwa apa yang disampaikan Wa Ode terkait menebus Take or Pay, bukan transaksi pembelian.
Ahok kembali menegaskan, pernyataannya merujuk pada hasil audit yang menunjukkan adanya pembelian yang tidak sesuai aturan. Dia menekankan tidak pernah memiliki niat untuk menjadikan Hari Karyuliarto sebagai tersangka.