Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG
Advertisement . Scroll to see content

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Senin, 02 Maret 2026 - 22:37:00 WIB
Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Ahok kembali menegaskan, pernyataannya merujuk pada hasil audit yang menunjukkan adanya pembelian yang tidak sesuai aturan. Dia menekankan tidak pernah memiliki niat untuk menjadikan Hari Karyuliarto sebagai tersangka.

"Kalau ibu mau, ibu panggil direksi jadi saksi ibu saja supaya ibu tanya sama mereka kenapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC melaporkan akan ada ketugiaan ratusan juta," ucap Ahok. 

Hakim Ketua, Suwandi sampai turun tangan melerai perdebatan keduanya. Hal ini terjadi saat Wa Ode mencecar Ahok perihal pengetahuannya terkait dugaan suap dalam laporan yang dia terima. 

"Ini mereka sudah menjadi terdakwa pak, sudah ditahan 8 bulan pak, pertanyaan saya, dari hasil audit saudara, adakah ditemukan suap? adakah ditemukan intimidasi paksaan?," tanya Wa Ode ke Ahok di ruang sidang, Senin (2/3/2026). 

Pertanyaan tersebut langsung direspons Hakim Ketua. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan ditanyakan kepada saksi. 

"Pertanyaannya diganti saudara advokat, tidak cocok kepada.....," kata Hakim Suwandi. 

Meski sudah mendapat peringatan, Wa Ode tetap berupaya kembali melempar pertanyaan yang akhirnya mendapat teguran dari hakim. 

"Entar dulu, dengar saya, saya yang mimpin sidang, kalau ndak kita bubarkan aja sidangnya," ucap Hakim. 

"Maaf, kita terlalu bersemangat," kata Wa Ode. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut