Modus Eks Puteri Indonesia Buka Facelift Ilegal, Modal Sertifikat dengan Tarif Fantastis!
Untuk meyakinkan bahwa tindakannya profesional, tersangka mematok tarif yang bervariasi dan cukup mahal. Salah satu korban diketahui membayar hingga Rp16 juta untuk sekali tindakan.
Tarif tinggi ini seringkali disalahartikan oleh korban sebagai jaminan kualitas dan keamanan prosedur, padahal itu hanyalah siasat tersangka untuk meraup keuntungan pribadi.
Setelah tindakan medis gagal dan pasien mengalami pendarahan hebat atau infeksi, tersangka diduga sulit dimintai pertanggungjawaban. Dalam kasus korban berinisial NS, pendarahan dan nanah yang muncul pascaoperasi justru berujung pada cacat permanen karena penanganan awal yang serampangan oleh tersangka.
Penyidik juga menemukan ada 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.
Ade menyebut ada salah satu korban yang mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis.
Ade menegaskan, Polda Riau akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan maupun kecantikan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki