Mobil Mercy yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Masih Atas Nama BJ Habibie
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terungkap, mobil tersebut masih tercatat atas nama Presiden ke-3, BJ Habibie.
Atas dasar itu, KPK akan memeriksa anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang disebut menjual mobil itu kepada Ridwan Kamil.
"Kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Sebagai informasi, mobil Mercy tersebut disita KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK Belum Angkut Mercy Ridwan Kamil yang Disita, Dititip Rawat di Bengkel