Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Lamborghini Jadi Kendaraan Niaga Bebas dari Pajak Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Mobil India Tata dan Mahindra Tepuk Tangan Dapat Order 105.000 Unit dari Indonesia, Industri Nasional Nangis

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:43:00 WIB
Mobil India Tata dan Mahindra Tepuk Tangan Dapat Order 105.000 Unit dari Indonesia, Industri Nasional Nangis
Tata Motors dan Mahindra & Mahindra Ltd (M&M) mengumumkan kesepakatan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara, total kendaraan yang dipesan 105 .000 unit. (Foto: Tata)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Direktur PT Tata Motors Distribusi Indonesia, Asif Shamim, menyebut pesanan tersebut mencerminkan penerimaan berkelanjutan kendaraan komersial India di pasar internasional. Dia menilai kepercayaan pelanggan terhadap performa dan keandalan produk menjadi faktor utama.

"Tata Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk kinerja berkelanjutan, waktu operasional yang tinggi, dan ekonomi operasional yang efisien. Penggunaannya akan mendukung logistik pertanian di Indonesia dengan meningkatkan konektivitas, memungkinkan pergerakan barang yang lebih efisien di seluruh jaringan pedesaan dan regional," ujarnya dalam keterangan pers.

"Kami tetap berkomitmen untuk memperluas jejak global solusi mobilitas India melalui kendaraan dan penawaran yang menggabungkan skala, keandalan, dan penciptaan nilai berkelanjutan bagi pelanggan kami,” kata Asif Shamim.

Gaikindo: Industri Nasional Punya Kapasitas

Rencana impor kendaraan dalam jumlah besar itu mendapat respons dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menilai industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” kata Putu Juli dalam keterangan persnya, Jumat (20/2/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut