MK Gelar Sidang Putusan 207 Perkara Sengketa Pileg 2024 Besok
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa Pileg 2024 pada Selasa (21/5/2024). Ada sebanyak 207 perkara yang diputuskan.
“MK akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg 2024,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Fajar menyebutkan, pembacaan putusan itu digelar dua hari mulai Selasa hingga Rabu. Adapun pembacaan putusan itu dimulai pukul 08.00 WIB.
“(Pembacaan) pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” katanya.
MK Tegur KPU gegara Banyak Salah Tulis di Dokumen Petitum Sengketa Pileg
MK diketahui sudah memulai rangkaian sidang sengketa Pileg 2024. Ada 297 perkara yang teregistrasi.
“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar.
Canda Hakim MK Saldi Isra saat Telat Masuk Ruang Sidang: Kami Melakukan Maksiat
Editor: Faieq Hidayat